TANJAB TIMUR – Aliansi Pemuda Peduli Teluk Dawan akan melayangkan surat audiensi ke DPRD Tanjab Timur, terkait CSR yang dinilai tidak ditunaikan oleh perusahaan yang berdomisili di kelurahan Teluk Dawan.

”Dalam waktu dekat kita akan surati DPRD Tanjabtim, untuk audiensi terkait CSR. Bahkan kita nanti akan bahas juga persoalan lingkungannya,” ungkap Pikur Pradana, Kamis (12/12/24).

Pikur mengatakan, selama berdiri dan mengeruk sumberdaya alam yang ada di kelurahan Teluk Dawan, hampir tiap perusahaan, baik itu disektor perkebunan maupun pabrik sawit belum menunaikan kewajibannya kepada masyarakat sekitar.

Baca juga :  Masyarakat Ingin Perubahan Romi - Sudirman Berpeluang Besar Menang di Pilgub Jambi

Hal ini dinilai bertentangan dengan aturan yang ada. Menurut Pikur, penyaluran CSR merupakan salah satu kewajiban perusahaan yang berproduksi di suatu daerah.

”Heran juga kita, udah bertahun-tahun produksi lupa dengan tanggungjawab. Apalagi di Teluk Dawan ini, ada perusahaan raksasa yang bergerak dipengolahan minyak CPO yang seolah hanya mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Pikur berharap, nantinya digedung DPRD Tanjabtim akan menemukan solusi, sehingga perusahaan tidak lagi tutup mata atas kewajibannya.

”Pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah harus pro aktif, tegur perusahaan nakal, berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya,” tutup Pikur.

Baca juga :  Spanduk ”Tuka Gubernur” 27 November 2024 Marak di Bungo, Ada Apa?