Lintassabak.com, TANJABTIM – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM C) secara kolektif untuk karyawan PT Wira Pradana Mukti (WPM) di kelurahan Teluk Dawan, kecamatan Muara Sabak Barat mendapat tanggapan keras dari aktivis Tanjab Timur, Jum’at (7/2/2025).

Itu dikatakan Rajali melihat mahalnya biaya pembuatan SIM yang akan dipotong melalui gaji karyawan. Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp.450.000,- dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Miris juga kita dengarnya kalo mereka (Karyawan) harus membayar mahal untuk pembuatan SIM ini. Kita menduga ada intervensi, sehingga mau tidak mau karyawan harus merelakan gajinya dipotong dengan nilai yang fantastis,” kata Rajali.

Baca juga :  Polres Tanjab Timur Gelar Baksos Presisi Polri Bersama Mahasiswa 

Pembuatan SIM ini sambung dia, tidak lepas dari pihak Kepolisian. Secara tidak langsung nama Institusi Kepolisian ikut dicatut, karena pembuatan SIM hanya bisa dilakukan di Kepolisian.

“Inikan secara tidak langsung mencatut Institusi Kepolisian dalam hal ini Polres Tanjab Timur. Karena gaji karyawan dipotong sebesar itu untuk pembuatan SIM. Sedangkan membuat SIM cuma bisa dilakukan di Polres, bukan tempat lain,” jelas Rajali.

Kapolres Tanjabtim dalam hal ini diminta harus mengambil langkah tegas untuk mengusut persoalan ini agar isu negatif tidak berkembang dimasyarakat yang bisa merusak Institusi Kepolisian.

Baca juga :  Wakil Bupati Tanjabtim Hadiri Rapat Sinkronisasi RPJMD Pemerintah Provinsi Jambi

“Kapolres harus mengambil langkah tegas. Cek kebenarannya, usut sampai tuntas. Jangan biarkan permasalahan ini menjadi isu yang dapat merusak nama institusi Kepolisian,” tutupnya. (Wan)