Lintassabak.com – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap angkutan barang serta aktivitas RAM (Rumah Timbang) sawit yang berada di sepanjang ruas jalan kabupaten serta provinsi, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang kerap kali melebihi dimensi dan kapasitas yang telah ditetapkan.

Selain pengawasan langsung di lapangan, tim juga memberikan imbauan kepada para sopir dan pemilik armada agar senantiasa mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan.

Baca juga :  Pentingnya Sinergi, Bupati Tanjabtim Dillah Hich Kunjungan ke Kapolres 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian jalan kabupaten dan provinsi agar tidak cepat rusak akibat beban berlebih (Odol). Serta memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kadis Perhubungan, H. Taufik Hidayat.

Taufik menegaskan bahwa, pemantauan dan imbauan akan terus dilakukan secara berkala, mengingat tingginya intensitas angkutan hasil perkebunan di wilayah kabupaten Tanjab Timur. Diharapkan dengan adanya sinergi antara Dishub Provinsi dan Kabupaten, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih optimal.

“Kedepan kita akan segera mengaktifkan kembali forum LLAJ, untuk menggelar diskusi membahas isu isu lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Taufik, Kadis Perhubungan yang baru di lantik beberapa hari yang lalu.

Baca juga :  Makin Gesit, Tim Garuda 1 Mawar Merah Tunjukkan Keseriusannya Dalam Mendukung Romi-Sudirman

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons kooperatif dari para pengemudi serta pengelola RAM sawit di lokasi.(*)