Lintassabak.com – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Hj Dillah Hikmah Sari, S.T, memimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanjab Timur tahun 2025, Rabu (13/08/2025).
Rakor ini mengusung tema “Meningkatkan Sinergitas Lintas Sektor melalui Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Aset dan Penyelesaian Konflik Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjab Timur, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Kapolres Tanjab Timur, Pabung Kodim 0419/Tanjab, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta para Kepala OPD lingkup kabupaten Tanjab Timur.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dillah bersama pihak terkait lainnya menandatangani MoU Kesepahaman dan Kesepakatan GTRA 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat penataan aset dan penyelesaian konflik agraria.
Bupati menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci sukses pelaksanaan Reforma Agraria di kabupaten Tanjab Timur.
Kesepakatan ini tentunya agar semua berjalan cepat, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. (Red)
Tinggalkan Balasan