Lintassabak.com – Seperti kebal hukum ada terdata Tiga titik lokasi praktik ilegal judi sabung ayam dan dadu . Kecamatan sabak timur di Desa Lambur 2, kecamatan geragai blok E, kecamatan rantau rasau sk 26 dalam Kabupaten Tanjabtim, judi sabung ayam bukan lagi praktik sembunyi-sembunyi. Tiap akhir pekan, arena taruhan berdiri terbuka. Puluhan orang berkumpul. Uang puluhan jutaan rupiah berpindah tangan dalam hitungan menit.31/08/2025
Aktivitas ini terjadi sudah lama jadi rahasia umum. Berlangsung rutin, lancar, dan terang-terangan. Tapi tak pernah tersentuh hukum. Keresahan warga dan masyarakat sekitar terus bergemuruh, sementara kedzoliman itu berjalan dengan aman—seolah dilindungi sesuatu yang tak tersentuh.
“Kayak kebal hukum. Dibiarkan begitu saja,” ujar warga dengan nada kecewa.
Masyarakat merasa terkunci. Tak ada saluran keadilan. Sementara aparat yang mestinya hadir sebagai pelindung, justru absen total dari penegakan hukum.
Ini bukan sekadar perjudian. Ini adalah potret nyata pembiaran. Ketika hukum tak berjalan, kejahatan akan tumbuh jadi sistem. Dan saat sistem rusak, yang menderita adalah rakyat paling bawah.
Hingga berita ini diturunkan,wilayah Polres polres tanjabtim blm ada langkah nyata.(Tim)
Tinggalkan Balasan