Lintassabak.com – Bupati kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., secara tegas meminta kepada seluruh pejabat Eselon II, Administrator dan Pengawas untuk berdomisili di wilayah Muara Sabak.
Pernyataan ini disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan di halaman Stadion Gelora Paduka Berhala, pada Jum’at (20/6/2025).
Menurutnya, ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya minta dengan tegas kepada seluruh pejabat Eselon II, Administrator, dan Pengawas agar tinggal di Muara Sabak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Bupati Dillah.
Keberadaan pejabat di pusat pemerintahan sangat penting untuk mempercepat koordinasi, pengambilan keputusan, serta memperkuat sinergi antar lembaga dan antar perangkat daerah.
Bupati juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata perintah, tetapi bagian dari upaya membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita harus hadir dan merasakan langsung denyut nadi kehidupan masyarakat di ibu kota kabupaten ini,” tambahnya.
Instruksi ini diharapkan dapat segera diimplementasikan guna mendukung efektivitas kerja pemerintah daerah serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (Red)
Tinggalkan Balasan