Lintassabak.com, GERAGAI – Setelah melakukan pembahasan rancangan RKPDESA tahun 2025 dan rancangan perubahan RPJMDESA, pemdes Pandan Sejahtera kembali melaksanakan penetapan, Rabu (6/11)2024).

Kegiatan dibuka langsung ketua BPD Pandan Sejahtera, Arif Hermawan sekaligus memaparkan item yang sudah dibahas sebelumnya pada rancangan RKPDESA tahun 2025. Selanjutnya ketua BPD meminta kepada peserta rapat untuk bersama-sama disepakati.

”Dari beberapa item yang saya sebutkan tadi sudah klir, tentunya hal ini akan kita buat kesepakatan. Bagaimana semuanya, apa bisa kita sepakati,” kata ketua BPD, yang diaminkan oleh peserta rapat.

Baca juga :  Bawaslu Tanjabtim Monitoring Pengawasan Percetakan Logistik Pilkada 2024 di Cikarang Jabar

Selanjutnya, pada penetapan RPJMDESA periode 2020-2028, Arif kembali memaparkan beberapa item pembangunan termasuk beberapa infrastruktur yang menjadi skala prioritas.

Dari beberapa item pembangunan yang dipaparkan, Arif meminta koreksi dari peserta rapat agar nantinya pembangunan betul-betul tepat pada sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Musdes Penetapan RKPDESA dan RPJMDESA, kepala desa Pandan Sejahtera, Purwadi berharap, program-program desa kedepan bisa berjalan dengan baik dan tentunya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa Pandan Sejahtera.

Ia juga mengatakan, dalam mewujudkan desa yang sejahtera pihaknya selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam mengambil suatu kebijakan agar tidak bertentangan dengan keinginan masyarakat banyak.

Baca juga :  Demi Menjaga Marwah, Masyarakat Harapkan Ketua LAM Parit Culum Netral di Pilkada 2024

”Alhamdulillah Musdes penetapan RKPDESA dan RPJMDESA hari ni berjalan lancar, kedepan kita berharap desa Pandan Sejahtera semakin maju dan mampu mensejahterakan masyarakat terutama dalam meningkatkan perekonomian dari sektor manapun,” ungkap Purwadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Purwadi, Kasi PPM kecamatan Geragai, BKTM, Babinsa serta perangkat desa dan warga desa Pandan Sejahtera. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang sudah disepakati.